Jumat, 22 April 2016

Studi Historis Hadits Nabi : Era Kodifikasi (Penulisan & Pembukuan)


MAKALAH
Studi Historis Hadits Nabi : Era Kodifikasi (Penulisan & Pembukuan)
Makalah ini disusun untuk memenuhi
Tugas Mata Kuliah Ulumul Hadist
Dosen  :

Disusun Oleh :


                             Vira Yuli Anggraini               1541030140
indexgtuyyyyyy.jpg

PMI/A/Semester II

FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI( IAIN )
RADEN INTAN LAMPUNG
Bandar Lampung 2015




KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim
                                              

Puji dan rasa syukur selalu kita panjatkan kehadirat ALLAH SWT yang telah memberikan serta melimpahkan karunianya sehingga penulisan makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
Shalawat serta salam tak lupa kita curahkan pada junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW yang telah membawa kebenaran dari zaman kegelapan menuju zaman yang terang benderang.
Adapun penulisan makalah ini bertujuan untuk disajikan dalam rangka memenuhi tugas Mata kuliah Ulumul Hadist. Ucapan terima kasih penulis haturkan kepada dosen pengajar mata kuliah bapak Mansyur Hidayat yang telah memberikan beberapa penjelasan dan pengarahan dalam membuat makalah ini sehingga makalah ini bisa selesai.
Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini di kemudian hari. Akhir kata, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan pembaca pada umumnya. Amin.


                                                                                           Bandar Lampung,  Maret 2015
                                                                                                   

                                                                                                              Penulis







DAFTAR ISI
           
KATA PENGANTAR......................................................................................................   i
DAFTAR ISI.....................................................................................................................   ii

BAB I  PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah.......................................................................................   1
B.     Rumusan Masalah.................................................................................................   1
C.     Tujuan Penulisan..................................................................................................   1

BAB II  PEMBAHASAN
A.     Pengertian Komunikasi........................................................................................   2
B.     Perkembangan Hadist pada Abad II dan III Hijriah.........................................   2
C.     Masa Men-Tashih-kan Hadis dan Penyusunan Kaidah-kaidahnya................   6
D.    Abad IV hingga Tahun 656 H..............................................................................   9
E.     Periode 656 H – Sekarang.....................................................................................   11

BAB III PENUTUP                                                                                                     
A.    Simpulan.................................................................................................................   13
B.     Saran……………………………………………………………………………... 13

DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................................   14

 BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Hadist merupakan sumber Hukum Islam kedua setelah Al-Qur’an. Oleh karena hadist menduduki peringkat kedua setelah Al-Qur’an, maka suatu keharusan bagi kaum muslimin untuk mepelajarinya. Hadist merupakan sebagai rujukan hukum islam yang kedua, memiliki sejarah yang unik di bandingkan Al–Qur’an. Jika Al-Qur’an sebagai rujukan pertama, maka tidak heran jika penjagaannya sangat serius dan signifikan mulai awal diwahyukan sampai sekarang. Tanpa mengenal hadist, rasanya sulit untuk memahami ilmu-ilmu keislaman. Sebagaimana dikemukakan oleh al-Zarkasyi (1344-1391) bahwa Ilmu Hadist termasuk ilmu yang telah matang dan telah pula terbakar, artinya ilmu yang banyak dibahas oleh para ulama dan menjadi mahkota ilmu-ilmu keislaman.
Meskipun Hadist bukanlah hal yang baru bagi masyarakat Islam masa kini, karena semenjak Muhammad SAW dikenal dengan nama hadist. Hadist tidak lain adalah segala yang dinukilkan pada Rasulullah baik perkataan, perbuatan, takrir dan hal-ikhwalnya. Namun yang menarik adalah kenapa hadist ini dihimpun ( dikodifikasikan ).

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan penjelasan latar belakang di atas ada beberapa masalah yang akan dibahas dalam makalah ini, diantaranya:
1.      Apa Pengertian Kodifikasi ?
2.      Bagaimana Perkembangan Hadist pada Abad II dan III Hijriah ?
3.      Bagaimana Masa Men-Tashih-kan Hadis dan Penyusunan Kaidah-kaidahnya ?
4.      Bagaimana Abad IV hingga Tahun 656 H ?
5.      Bagaimana Periode 656 H – Sekarang ?

C.    Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalaha sebagai berikut :
1.      Untuk Mengetahui pengertian Kodifikasi
2.      Untuk Mengetahui Perkembangan Hadist pada Abad II dan III Hijriah
3.      Untuk Mengetahui Masa Men-Tashih-kan Hadis dan Penyusunan Kaidah-kaidahnya
4.      Untuk Mengetahui Abad IV hingga Tahun 656 H
5.      Untuk Mengetahui Periode 656 H – Sekarang
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Kodifikasi
Secara bahasa, tadwin diterjemahkan dengan kumpulan shahifah (mujtama al-shuhuf). secara luas tadwin diartikan dengan al-jam’u (mengumpulkan). Sementara yang dimaksud dengan tadwin hadis pada periode ini adalah pembukuan (kodifikasi) secara resmi yang berdasarkan perintah kepala Negara, dengan melibatkan beberapa personil yang ahli dibidangnya.[1]
 Jadi yang dimaksud kodifikasi ( Tadwinul Hadist ) adalah mengumpulkan, menghimpun atau membukukan, yakni mengumpulkan dan menertibkannya. Adapun yang dimaksud dengan kodifikasi hadis adalah menghimpun catatan-catatan hadis Nabi dalam mushaf.
Masa kodifikasi (tadwin) hadist terbagi dua, yaitu :
1)      Kodifikasi hadist yang bersifat pribadi (tadwin al-syakhshiy)
Kodifikasi yang bersifat pribadi belum menjadi kebijaksanaan pemerintah secara resmi sudah dimulai sejak masa Rasul. Sementara
2)      Kodifikasi hadist secara resmi (tadwin al-rasmiy)
Kodifikasi hadis secara resmi menjadi kebijaksanaan pemerintah secara resmi baru dimulai pada masa Umar ibn Abdul Aziz.[2]

B.     Perkembangan Hadist pada Abad II dan III Hijriah
Periode ini disebut “ASAHR AL-Kitabah Al-Tadwin”, yakni masa penulisan dan pembukuan. Maksudnya penulisan dan pembukuan secara resmi, yakni yang diselenggarakan oleh atau atas inisiatif pemerintah secara umum. Sebab kalau secara peroranga sebelum abad II H. hadist sudah banyak ditulis baik pada masa tabi’in sahabt kecil, sahabat besar dan bahkan sejak masa nabi SAW[3]
Masa pembukuan secara resmi dimulai pada awal abad II H, yakni pada masa pemerintahan khalifah ‘Umar ibn Abd al-‘Aziz tahun 101 H. Beliau ini dikenal sebagai orang yang adil dan wara’ bahkan sebagian ulama menyebutnya sebagai Khulafaur Rasyidin yang ke-5, tergeraklah hatinya untuk membukukan hadits dengan motif :
1.Beliau khawatir ilmu hadits akan hilang karena belum dibukukan dengan baik.
2.Kemauan beliau untuk menyaring hadits palsu (maudhu’) yang banyak beredar.
3.Al-Qur’an sudah dibukukan dalam mushaf, sehingga tidak ada lagi kekhawatiran tercampur dengan hadits bila hadits dibukukan.
4.Peperangan dalam penaklukan negeri negeri yang belum Islam dan peperangan antar sesama kaum Muslimin banyak terjadi, dikhawatirkan ulama hadits berkurang karena wafat dalam peperangan – peperangan tersebut.[4]
 Selain itu, kondisi masyarakat juga mengalami perubahan, khususnya yang terkait dengan periwayatan Hadits. Perubahan itu nampak dalam beberapa hal sebagai berikut:[5]
a.       Bila zaman Sahabat hafalan masih relatif kuat, pada masa ini kekuatan hafalan sudah mulai memudar. Hal itu disebabkan oleh banyaknya perawi Hadits dari kalangan Sahabat yang berhijrah keluar jazirah Arabiyah dan menetap di luar hingga kawin dan berketurunan di sana. Masyarakat di luar jazirah tidak memiliki tradisi menghafal layaknya masyarakat Arab. Lambat laun generasi yang muncul tidak mampu memaksimalkan daya hafalnya. Selain itu, kemampuan menulis sudah mereka miliki, sehingga oleh sebagian masyarakat menulis dirasa “lebih praktis” daripada menghafal.
b.      Sanad Hadits mulai memanjang dan bercabang. Hal itu disebabkan juga oleh terpencarnya para perawi Hadits ke daerah-daerah yang berjauhan, sehingga untuk mendapatkan sebuah Hadits harus melalui periwayatan beberapa perawi yang sekali lagi hal ini menyebabkan sanad menjadi panjang yang pada gilirannya berdampak pada kualitas Hadits.
c.       Banyak sekte bermunculan. Bermunculannya banyak sekte dan aliran yang menyimpan dari jalur yang dianut oleh para Sahabat berdampak pada keotentikan Hadits. Munculnya Hadits-hasits palsu sebagianny juga disebabkan oleh faktorAini. Ada sekte khawarij, mu’tazilah, jabariyah dan lain sebagainya.
Untuk merealisasikan niatnya itu, pertama – tama beliau meminta kepada gubernur madinah, Abu Bakar ibn Muhammad ibn ‘Amr ibn Hazm, supaya membukukan hadist Nabi SAW yang terdapat pada ‘Amarah binti ‘Abd al- Rahman ibn sa’ad ibn Zurarah ibn ‘ Ades, seorang ahli fiqh, murid Aisyah r.a, dan hadis-hadis yang ada pada Al-Qaim Ibn Muhammad Ibn Abi Bakar Ash-Siddiq, seorang pemuka tabiin dan salah seorang fuqaha Madinah yang tujuh.[6]
Umar ibn Abdil Aziz menulis kepada Abu Bakr ibn Hazm, Bunyinya:[7]
“Lihat dan periksalah apa yang dapat diperoleh dari hadits Rasulullah, lalu tulislah  ! karena aku takut akan lenyap ilmu disebabkan meninggalnya ulama dan jangan anda terima selain hadits Rasulullah saw dan hendaklah anda sebarkan ilmu dan mengadakan majelis-majelis ilmu supaya orang yang tidak mengetahui dapat mengetahuinya, lantaran tidak lenyap ilmu hingga dijadikannya barang rahasia.”
Disamping itu, Umar mengirimkan surat-surat kepada Gubernur yang ada dibawah kekuasannya untuk membukukan hadis yang adapada ulama yang tinggal di wilayah mereka masing-masing. Diantara Ulama besar yang membukukan hadis atas kemauan khalifah adalah Abu Bakar Muhammad Bin Muslim Bin Ubaidillah Bin Syihab az-Zuhry (Ibnu Syihab Az-Zuhry) seorang tabiin yamh ahli dalam urusan fiqh dan hadis. Beliau adalah guru Malik, Al-Auza’i. Na;mar, Al-Laits, Ibnu Ishaq, dan Ibnu Abi Dzi’bin. Merka inilah ulama yang mula-mula membukukan hadis atas anjuran Khalifah.
            Kitab hadis yang ditulis oleh Ibnu Hazm, yang merupakan kitab hadis pertama yang ditulis atas perintah kepala Negara, tidak sampai kepada kita, dan kitab itu tidak membukukan seluruh hadis yang ada dimadinah. Pembukuan seluruh hadis yang ada di Madinah dilakukan oleh Imam Muhammad Ibn Muslim Ibn Syihab Az-Zuhri, yang memang terkenal sebagai seorang ulama besar dari ulama-ulama hadis pada masanya.
Setelah itu, para ulam berusaha berlomba-lomba membukukan hadis atas anjuran Abu’Abbas As-Saffah dan anak-anaknya dari khalifah-khalifah Abbasiyah. Akan tetapi, tak dapat diketahui lagi siapakah ulama-ulama yang datang sesudah Az-Zuhri seluruhnya hidup pada satu zaman.[8] Sekalipun demikian, yang dapat ditegaskan sejarah sebagai pengumpul hadis adalah :
1.   Pengumpul pertama di kota Mekkah, Ibnu Juraij al-Bashary ( w. 150 H.)
2.   Pengumpul pertama di kota Madinah, Abu Ishaq (w. 151 H.)
3.   Pengumpul pertama di kota Bashrah, al-Rabi' bin Shabih (w. 106 H) dan Hammad bin Salamah (w. 176 H.)
4.   Pengumpul pertama di Kufah, Sufyan Atsaury (w. 166 H.)
5.   Pengumpul pertama di Syam, al-Auza'iy (w. 156 H.)
6.   Pengumpul pertama di Wasith, Husyam Al Wasithy (104-188 H)
7.   Pengumpul pertama di Yaman, Ma-amar Al-Azdy (95-153 H)
8.   Pengumpul pertama di Rei, Jarir Adh-Dhabby (110-188 H)
9.   Pengumpul pertama di Khurasan, Ibnu al-Mubarak ( 11-181 H.)
10.  Pengumpul pertama di Mesir, Al-Laits Ibn Sa’ad (w. 175 H).[9]
Semua ulam besar membukukan hadis ini terdiri dari ahli-ahli pada abad kedua hijriah. Kitab Az-Zuhry dan Ibnu Juraij itu tidak diketahui dimana sekarang ini. Kitab yang paling tua yang ada tangan umat Islam dewasa ini adalah Al-Muwaththa’ susunan Imam Malik.Kitab itu disusun atas permintaan Khalifah Al-Mansyur ketika ia menunaikan ibadah haji pada tahun 144 H.
Kemudian ibnu Ishaq menyusun kitab AL-Maghazi wa As-Siyar (Hadis-hadis mengenai sirah Rasul SAW). Kitab Al-Maghazi ini adalah dasar pokok bagi kitab-kitab sirah nabi.
Para ulama abad kedua ini membukukan hadis tanpa menyaringnya, yakni mereka tidak hanya membukukan hadis-hadis saja, tetapifatwa-fatwa sahabatpun dimasukan kedalam bukunya. oleh karena itu dalam kitab-kitab itu terdapat hadis-hadis Marfu, hadis-hadis Mauquf, dan hadis-hadis Maqthu’, kitab hadis seperti itu dan mudah kita dapatkan adalah Al-Muwaththa’ susunan Imam Malik.[10]
Kitab-kitab Hadis yang telah dibukukan dan dikumpulkan dalam abad kedua ini, jumlahnya cukup banyak. akan tetapi, yang mansyur dikalangan ahli hadis adalah :
1.      Al – Muwaththa oleh Imam Malik Anas ( 93 – 179 H ).
2.      Al-Maghazi wal Siyar oleh Muhammad ibn Ishaq (150 H)
3.      Al-Jami’ oleh Abdulrazaq al-Hamam ash Shan’ani (wafat 211 H )
4.      Al- Mushannaf oleh Imam Syu’bah bin Hajaj ( 160 H )
5.      Al- Mushannaf oleh Imam Sufyan bin ‘Uyaina (198 H )
6.      Al- Mushannaf oleh Imam Laits bin Sa’ud (175 H)
7.      Al- Mushannaf oleh al-Auza’i (150 H )
8.      Al- Mushannaf oleh Humaidy (219 H)
9.      Al-Maghazi Nabawiyah, sususan Muhammad Ibn Waqid Al-Aslamy
10.  Al- Musnad oleh Abu Hanafiyah (150 H)
11.  Al- Musnad oleh Zaid Ibn Ali
12.  Al- Musnad oleh Al-Imam Asy-Syafi’I (204 H)
13.  Mukhatif Al-Hadis oleh Asy-Syafi’i[11]
Diantara kitab-kitab hadits yang masyhur karya ulama abad kedua antara lain :
1. al-Muwaththa', kitab itu disusun oleh al-Imam Malik pada tahun 144 H. atas anjuran Khalifah al-Manshur. jumlah hadits yang terdapat dalam al-Muwaththa' kurang lebih 1720 buah hadits. kehadirannya dalam masyarakat mendapat sambutan hangat dari pendukung-pendukung sunnah. sebagaimana ia di isyarahkan dan dikomentari oleh ulama-ulama hadits yang datang kemudian, juga diringkasnya. al-Suyuthi mensyarah kitab tersebut dengan kitab "Tanwiru al-Hawalik", dan al-Khaththaby mengikhtisharnya dengan kitab yang beranama"Mukhtahsaru al-Khaththaby"
2. Musnadu al-Syafi'Ibnu Abi Ya'la, didalam kitab ini, al-Syafi'i mencantumkan seluruh hadits yang berada dalam kitab al-Umm.
3.Mukhtalifu al-Hadits, karya al-Imam al-Syafi'Ibnu Abi Ya'la, beliau menjelaskan dalam kitab ini, cara-cara menerima hadits sebagai hujjah, dan menjelaskan cara-cara untuk mengkrompomikan hadits-hadits yang tampaknya kontradiksi antara satu dengan yang lain.[12]

C.    Masa Men-Tashih-kan Hadis dan Penyusunan Kaidah-kaidahnya
Abad ketiga hijriah merupakan puncak usaha pembukuan hadis. sesugah kitab-kitab Ibnu Jurajj, Kitab Muwaththa' Al-Malik tersebar dalam masyarakat dan disambut dengan gembira, kemampuan menghapal hadis, mengumpul, dan membukukannya semakin meningkat dan mulailah ahli-ahli berpindah dari suatu tempat ketempat lain dari sebuah negeri ke negeri  lain untuk mencari hadis.
Pada awalnya ulama hanya mengumpulkan hadis hadis yang terdapat dikotanya masing-masing. hanya sebagian kecil diantara mereka yang pergi kekota lain untuk kepentigan pengumpulan hadis.
Keadaan ini diubah oleh Al-Bukhari. Beliaulah yang mula-mula meluaskan daerah- daerah yang dikunjungi untuk mencari hadis. Beliau pergi ke Maru, Naisabur, Rei, Basrah, Kufah, Mekah, Madinah, Mesir, Damsyik, Qusariyah, Asqalami, dan Himsh.
Imam Bukhari membuat terobosan dengan mengumpulkan hadis yang tersebar diberbagai daerah.enam tahun lamanya Al-Bukhari terus menjelajah untuk menyiabkan kitab sahihnya.
Ulama hadis yang mula-mula menyaring dan membedakan hadis- hadis yang sahih dari yang palsu dan lemah adalah Ishaq ibn Rahawaih, seorang imam hadis yang sangat termasyur. Lalu di selenggarakn sempurna oleh Al-Imam Al-Bukhari. Al-Bukhari menyusun kitan-kitbnya yang terkenal dengan nama Al-Jamius Shahih. Didalam kitabnya, ia hanya, membukukan hadis-hadis yang dianggap sahih. kemudian diikuti oleh muridnya yang sangat alim, yaitu Imam Muslim.
Sesudah Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, bermunculan iamam lain yang mengikuti jejak Bukhari dan Muslim, Diantaranya Abu Daud, At-Tarmidzi, dan An-Nasa’i. Mereka menyusun kitab-kitab hadis yang terkenal dengan Al-Ushul Al-Khamsyah.[13]
Disamping itu, Ibnu Majah menyusun sunan-nya, kiatab sunan ini kemudian digolongkan oleh para ulama kedalam kitab-kitab induk itu menjadi 6 buah, yang kemudian dikenal dengan nama Al-Kutub Al-Sittah’
Tokoh –Tokoh yang hadir dalam masa ini adalah:
1.      Ali Ibnul Madany
2.      Abu Hatim Ar-Razy
3.      Muhammad Ibn Jarir Ath-Thabari
4.      Muhammad Ibn Sa;ad
5.      Ishaq Ibnu Rahawaih
6.      Ahmad
7.      Al- Bukhari
8.      Muslim
9.      An-Nasa’i
10.  Abu Daud
11.  At-Tarmidzi
12.  Ibnu Majah
13.  Ibnu Qutubaih Ad-Dainuri[14]
Kitab-kitab sunah yang tersusun dalam abadketiga, antara lain :[15]
1.      Penyusunan enam kitab induk hadits (kutubus sittah), yaitu kitab-kitab hadits yang diakui oleh jumhur ulama sebagai kitab-kitab hadits yang paling tinggi mutunya, sebagian masih mengandung hadits dhaif tapi ada yang dijelaskan oleh penulisnya dan dhaifnya pun yang tidak keterlaluan dhaifnya, ke – 6 kuttubus shittah itu adalah:[16]
1)      Ash-Shahih oleh Imam Muh bin Ismail al-Bukhari (194-256 H).
2)      Ash-Shahih oleh Imam Muslim al-Hajjaj (204-261 H).
3)      As-Sunan oleh Imam Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy’at (202-275 H).
4)      As-Sunan oleh Imam Ahmad b.Sya’ab an-Nasai (215-303 H).
5)      As-Sunan oleh Imam Abu Isa at-Tirmidzi (209-279 H).
6)      As-Sunan oleh Imam Muhammad bin Yazid bin Majah Ibnu Majah (209-273 H).
2.      As – Sunan oleh Imam Abu Muhammad Abdullah bin Abdurrahman ad Damiri (181-255 H).
3.      Al -Musnad oleh Imam Ahmad bin Hambal (164-241 H).
4.      A l-Muntaqa al-Ahkam oleh Imam Abd Hamid bin Jarud (wafat 307 H).
5.      Al – Mushannaf oleh Imam Ibn. Abi Syaibah (wafat 235 H).
6.      Al – Kitab oleh Muhammad Sa’id bin Manshur (wafat 227 H).
7.      Al-Mushannaf oleh Imam Muhammad Sa’id bin Manshur (wafat 227 H).
8.      Tandzibul Afsar oleh Imam Muhammad bin Jarir at-Thobari (wafat 310 H).
9.      Al – Musnadul Kabir oleh Imam Baqi bin Makhlad al-Qurthubi (wafat 276 H).
10.  Al – Musnad oleh Imam Ishak bin Rawahaih (wafat 237 H).
11.  Al – Musnad oleh Imam ‘Ubaidillah bin Musa (wafat 213 H).
12.  A – Musnad oleh Abdibni ibn Humaid (wafat 249 H).
13.  Al – Musnad oleh Imam Abu Ya’la (wafat 307 H).
14.  Al – Musnad oleh Imam Ibn. Abi Usamah al-Harits ibn Muhammad at-Tamimi (282 H).
Dan masih banyak sekali kitab-kitab musnad yang ditulis oleh para ulama abad ini.

D.    Dari Abad IV hingga Tahun 656 H
Periode ini dimulai dari Abad ke IV hinggat tahun 656 H, yaitu pada masa ‘Abasiyah angkatan kedua. Periode ini dinamakan Ashru At-Tahdib wa Al-Istidraqi waAl-Jami.
Ulama-ulama hadits pada abad II dan III digelari ulama mutaqodimin, yaitu yang mengumpulkan hadits dengan semata-mata berpegang kepada usaha sendiri dan pemeriksaan sendiri, dengan menemui para penghafalnya yang tersebar dipelosok Negara Arab, Parsi dan lain-lainnya. stelah abad ke III berlalu, bangkitlah pujangga abad keempat. .Para ulama abad IV dan seterusnya digelari dengan ulama muta’akhirin, yang dalam usahanya menyusun kitab-kitab hadits hanya dengan menukil dari kitab-kiab yang telah disusun oleh ulama mutaqadimin [17].
Usaha Al-Bukhari, Muslim, Sufyan dan Imam-imam lain itu, seluruh ahli hadis abad ke tiga, terkumpulah jumlah yang sangat besar dan hadist-hadist yang sahih. sedikit sekali hadis-hadis yang sahih yang tak terkumpul pada kitab-kitab ahli hadis abad ketiga, yang diusahakan mengumpulkannya oleh ahli-ahli hadis abad keempat.
Pada periode ini muncul kitab-kitab yang tidak terdapat dalam kitab sahih pada abad ketiga. kitab-kitab itu antara lain:
1.      Ash Shahih, susunan Ibnu Khumzaimah
2.      At Taqsim wal anwa’, susunan Ibnu Hibban
3.      Al-Mustadrak, susunan Al-hakim
4.      Al-Shahih, susunan Abu ‘Awanah
5.      Al-Muntaqa, susunan Ibnul Jarud
6.      Al-Mukhtarah, susunan Muhammad Ibn Abdul Wahid Al-Maqdisy[18]
Ulama-ulama abad ke V H menitik beratkan usaha untuk memperbaiki susunan kitab, mengumpulkan yang berserak serak dan memudahkan jalan-jalan pengambilan dan sebagainya,seperti : “ mengumpulkan-hadis-hadis hukum dalam satu kitab dan hadis=hadis targhib dalam sebuah kitab, serta mensyarahkannya,“
Diantara usaha-usaha ulama pada abad kelima, ialah: mengumpulkan hadis hadis yang terdapat dalam kitab 6 dan kitab lainnya dalam satu kitab besar. Ringkasnya pada abad kelima , munculah hadis ke zaman membaguskan sususnan kitab-kitabnya, mebgumpilkan hadis-hadis dalam kitab besar, memisahkan hadis-hadis hukum dalam sebuah kitab dan hadis targhib –targhib dalam sebuah kitab, dan masuklah kitab-kitab hadis itu kedalam masa mensyarahkan dan mengikhtisarkannya.[19]
Hadits dimasa abad V H sampai sekarang hanya ada sedikit tambahan dan modifikasi kitab-kitab terdahulu. Sehingga karya-karya ulama hadits abad kelima lebih luas, simple dan sistematis. Diantara mereka adalah :
1.      Abu Abdillah al-Humaidi tahun 448 H beliau mengumpulkan 2 kitab sahih sesuai urutan sanad.
2.      Abu Sa’adah Mubarak bin al-‘Asyir tahun 606 H beliau mengumpulkan enam kitab hadis dengan urutan bab.
3.      Nuruddin Ali al-Haitami beliau melengakapi 6 kitab dengan karangan-karangan lain ( selain kutub al-sittah ).
4.      Al-Suyuthi tahun 911 H beliau menulis kitab yang berjudul al-Jami al-Kabir
Usaha ulama ahli hadits pada abad V dan seterusnya diantaranya adalah:
1.      Mengklasifikasikan hadits dengan menghimpun hadits-hadits yang sejenis kandungannya atau sejenis sifat-sifat isinya dalam suatu kitab hadits. Oleh karena itu lahirlah kitab-kitab hukum seperti Bulughul Maram min Ahaditsil Ahkam, karya Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalany. Selain itu juga lahirlah kitab-kitab hadits Traqib wa al-Tarhib, seperti Dalil al-Falihhin, karya Muhammad Ibnu Allan as-Shidiqi.
2.      Mensyarahkan dan mengiktisarkan kitab-kitab hadits yang telah disusun oleh ulama yang mendahuluinya seperti Sahih Bukhori terdapat Fathul Bari oleh Ibnu Hajar Asqolani. Sedangkan contoh kitab Mukhtashar (ringkasan), seperti Sahih Muslim diantaranya Mukhtashar oleh al-Mundziri.
3.      Menyusun kitab hadits Athraf, yaitu teknik pembukuan Hadits dengan menyebutkan permulaan haditsnya saja, seperti Athraf al-Kutub al-sittah yang ditulis oleh al-Maqdisi.
4.      Mentakhrij, yaitu mengeluarkan beberapa hadits yang ada dalam buku hadits atau buku lain dengan menggunakan sanad sendiri atau ditelusuri sanad dan kuwalitasnya. Misalnya Irwa’ al-Ghalil fi Takhrij Ahadits Mannar al-Sabil oleh Nasirudin al-Albani.
5.      Zawa’id, yaitu mengumpulkan hadits-hadits yang tak terdapat dalam kitab-kitab yang sebelumnya ke dalam sebuah kitab tertentu, seperti Zawai’id Ibnu Majjah.
6.      Jawami’ atau Jami’, sebuah kitab hadits yang menghimpun hadits-hadits nabi SAW seperti al-Jami’ al-Kabir.
7.      Menciptakan kamus hadits (kitab Indeks hadits) untuk mencari pentakhrij suatu hadits atau untuk mengetahui dari kitab hadits apa suatu hadits didapatkan. Misalnya, Al-Jami’ al-Sagirfi Ahadith al-Basir an-Nadhir karya Imam Jalaludin as-Suyuti. Kitab yang mengumpulkan hadits-hadits yang terdapat dalam kitab VI ini di susun secara alphabetis dari awal hadits dan selesai ditulis pada tahun 907 H.
Usaha selanjutnya adalah penyusunan ensiklopedi hadits yang telah dirintis beberapa tahun yang lalu oleh Universitas Al-Azhar di mesir. Ensiklopedi hadits ini terdiri atas 100 jilid lebih pembahasan mengenai hadits.[20]
      Pada periode ini muncul pula usaha istidrak , yakni mengumpulkan hadis-hadis yamng memilki syarat-syarat Bukhari dan Muslim atau salah satunya yang kebetulan tidak diriwayatkan atau dishahihkan oleh      Bukhari dan Muslim. Kitab ini mereka namai Mustadrak. Diantaranya Al-Mustadrak oleh Abu Dzar Al-Harawy.
Contohnya Al – Mustadrak Ala Shahihaini olehImam Abu Abdullah Muhammad bin Abdullah Al-Hakim An- Naisaburi ( 321 – 405 H )[21]

E.     Periode 656 H – Sekarang
        Periode ini adalah masa sesudah meninggalnya Khalifah Abassiyah ke VVII Al-Mu’tasim (w.656 H) sampai sekarang.Periode ini dinamakan Ahdu As-Sarhi wa Al-Jami’wa At-Takhriji wa Al-Bahtsi, yaitu masa pensyarahan, penghimpunan, pentahrij-an, dan pembahasan.
Usaha-usaha yang dilakukan oleh ulama dalam masa ini adalah menertibkan isi kitab-kitab hadis, menyaringnya, dan menyusun enam kitab tahrij, serta membuat kitab-kitab Jami’yang umum.
Pada periode ini disusun Kitab-kitab Zawa’id, yaoitu usaha mengumpulkan hadis yang terdapat dalam kitab yang sebelumnya ke dalam sebuah kitab tertentu, diantaranya kitan zawa’id susunan Ibnu Majah, kitab zawa;id As-Sunan Al-Kubra disusun oleh Al-Bushry, dan masih banyak lagi kitab zawa’id yang lain.
        Disamping itu, para ulama hadis pada periode ini mengumpulkan hadis-hadis yang terdapat dalam beberapa kitab kedalam sebuah kitab tertentu, diantaranya adalah kitab jami’ Al-Masanidd wa As-Sunan Al-Hadi li Aqwami Sunan, karangan Al-Hafidz Ibnu Katsir, dan Jami’ul Jawami disusun oleh Al-Hafidz As-Suyuthi (991).
        Bnayak kitab dari berbagai Ilmu yang memandang hadis-hadis yang tidak disebut perawinya dan pen-takhrij-nya. Sebagian ulama dari masa ini berusaha menerangkan tempat-tempat pengambilan hadis-hadis itu dan nilai-nilainya Dalam sebuah kitab yang tertentu, diantaranya Tahrij Hadis Tafsir Al-Kasysyaf karangan Al-Zailai’I (762), Al-Kafi Asy-Syafi fi Tahrij Ahadits Al- Kasysyaf  oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani, dan masih banyak lagi kitab Tahrij lain.[22]
        Sebagimana periode keenam, periode ketujuh inipun muncul ulama-ulama hadismyang menyusun kitab-kitab Athraf , diantaranya ithaf Al-Maharah bi Athraf Al-‘Asrah oleh Ibnu Hajar, dan masih banyak lagi kitab Athraf lainnya.
        Tokoh tokoh hadis yang terkenal pada masa ini adalah :
1.      Adz-Dzahaby (748 H)            
2.      Ibnu Sayydinas (734 H)
3.      Ibnu Daqiq Al-‘Ied
4.      Muglathai (862 H)
5.      Al-Asqalany (852 H)
6.      Ad-Dimyati (705 H)
7.      Al-‘Ainy (855 H)
8.      As-Suyuthi (911 H)
9.      Az-Zarkasy (794 H)
10.  Al-Mizzy (742 H)
11.  Al-‘Alay (761 H)
12.  Ibnu Katsir (774 H)
13.  Az-Zaily (762 H)
14.  Ibnu Rajab (795H)
15.  Ibnu Mulaqqin (804 H)
16.  Al-Bulqiny (805 H)
17.  Al-‘Iraqy (806 H)
18.  Al-Haitsamy (807 H)
19.  Abu Zurah (826 H)[23]


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
1.      kodifikasi ( Tadwinul Hadist ) adalah mengumpulkan, menghimpun atau membukukan, yakni mengumpulkan dan menertibkannya. Adapun yang dimaksud dengan kodifikasi hadis adalah menghimpun catatan-catatan hadis Nabi dalam mushaf.
2.      Perkembangan Hadist pada masa abad II dan III H Periode ini disebut “ASAHR AL-Kitabah Al-Tadwin”, yakni masa penulisan dan pembukuan. Maksudnya penulisan dan pembukuan secara resmi, yakni yang diselenggarakan oleh atau atas inisiatif pemerintah secara umum. Sebab kalau secara peroranga sebelum abad II H. hadist sudah banyak ditulis baik pada masa tabi’in sahabt kecil, sahabat besar dan bahkan sejak masa nabi SAW
3.      Perkembangan Hadist Masa  Mutaakhir ini Periode ini disebut ‘Ashr al-Tahzhib wa al-Tartib wa al-Istidrak wa al-Jami’I wa al-Syarh wa al-Takhrij wa al-Bahts,’yaitu masa pembersihan, penyusunan, penambahan, pengumpulan, penyerahan, pentakhrijan dan pembahasan  yang berlangsung sejak abad IV sampai 656 H.  Ulama yang hidup pada mulai abad IV disebut ulama Mutaakhir, sedangkan ulama yang hidup sebelumnya disebut ulama Mutaqaddimin.

B.     Saran
Dengan dibuatnya makalah ini diharapkan dapat menambah pengetahuan serta wawasan pembaca. Selanjutnya pembuat makalah mengharapkan kritik dan saran pembaca demi kesempurnaan makalah ini untuk kedepannya.





DAFTAR PUSTAKA
‘Itr Nuruddin.Dr. Ulumul Hadis. PT Remaja Rosdakarya. Bandung. cetakan pertama, Januari 2012.
Suparta M.A, Dr.H.Munzier. Ilmu Hadis. PT Raja grafindo persada. Bandung. Cetakan ke enam 2008
Ash-Shiddieqy, Prof Dr T.M Hasbi. Sejarah Dan Pengantar Ilmu Hadis. Bulan bintang. Jakarta. Cetakan keenam.April 1980.
solahudin,M.Ag, Drs.M.Agus. Ulumul hadis.  Pustaka setia. Bandung, 2008
ahmad sarnubi, ditulis pada 20 november 2011,dalam http://ahmadasby.blogspot.com/2011/10/kodifikasi-hadist-abad-ke-ii-iiiivv.html diakses pada 27 maret 2015, pukul 20.00 wib



[1] Dr.H.Munzier Suparta M.A, Ilmu Hadis (Jakarta: PT Raja grafindo persada, 2010) Hal.88-89
[2]ahmad sarnubi, ditulis pada 20 november 2011,dalam http://ahmadasby.blogspot.com/2011/10/kodifikasi-hadist-abad-ke-ii-iiiivv.html diakses pada 27 maret 2015, pukul 20.00 wib
[3] Prof DR.T.M Hasbi Ash-Shiddieqy, Sejarah dan pengantar Ilmu Hadits ( Jakarta :Bulan Bintang, 1980) Hal.78
[4] Prof DR.T.M Hasbi Ash-Shiddieqy, Sejarah dan pengantar Ilmu Hadits ( Jakarta :Bulan Bintang, 1980) Hal. 78
[5] Dr.Nurudin‘itr, Ulumul Hadis,  (Bandung : Pt Remaja Rosdakarya, 2014) Hal.49
[6] Drs.M.Agus.solahudin,M.Ag, Ulumul hadis (Bandung : Pustaka setia, 2008) Hal.39
[7] Prof DR.T.M Hasbi Ash-Shiddieqy, Sejarah dan pengantar Ilmu Hadits ( Jakarta :Bulan Bintang, 1980) Hal. 79-80
[8] Drs.M.Agus.solahudin,M.Ag, Ulumul hadis (Bandung : Pustaka setia, 2008) Hal.39-40
[9] Prof DR.T.M Hasbi Ash-Shiddieqy, Sejarah dan pengantar Ilmu Hadits ( Jakarta :Bulan Bintang, 1980) Hal. 81
[10] Drs.M.Agus.solahudin,M.Ag, Ulumul hadis (Bandung : Pustaka setia, 2008) Hal.40-41
[11] Prof DR.T.M Hasbi Ash-Shiddieqy, Sejarah dan pengantar Ilmu Hadits ( Jakarta :Bulan Bintang, 1980) Hal. 83
[12]  Ibid. Hal. 83-85
[13] Drs.M.Agus.solahudin,M.Ag, Ulumul hadis (Bandung : Pustaka setia, 2008) Hal.42-43
[14] Drs.M.Agus.solahudin,M.Ag, Ulumul hadis (Bandung : Pustaka setia, 2008) Hal.43-44
[15] Prof DR.T.M Hasbi Ash-Shiddieqy, Sejarah dan pengantar Ilmu Hadits ( Jakarta :Bulan Bintang, 1980) Hal.102-103
[16] Dr.H.Munzier Suparta M.A, Ilmu Hadis (Jakarta: PT Raja grafindo persada, 2010) Hal.93
[17] Drs.M.Agus.solahudin,M.Ag, Ulumul hadis (Bandung : Pustaka setia, 2008) Hal.45
[18] Prof DR.T.M Hasbi Ash-Shiddieqy, Sejarah dan pengantar Ilmu Hadits ( Jakarta :Bulan Bintang, 1980) Hal.115-116
[19] Prof DR.T.M Hasbi Ash-Shiddieqy, Sejarah dan pengantar Ilmu Hadits ( Jakarta :Bulan Bintang, 1980) Hal.118
[20] Prof DR.T.M Hasbi Ash-Shiddieqy, Sejarah dan pengantar Ilmu Hadits ( Jakarta :Bulan Bintang, 1980) Hal.119-121
[21] Drs.M.Agus.solahudin,M.Ag, Ulumul hadis (Bandung : Pustaka setia, 2008) Hal.47
[22] Drs.M.Agus.solahudin,M.Ag Ulumul hadis (Bandung : Pustaka setia, 2008) Hal.47-48
[23] Drs.M.Agus.solahudin,M.Ag ,Ulumul hadis,(Bandung : Pustaka setia, 2008) Hal.48-49